SOSIALISASI BANK SYARIAH
Posted on November 5th, 2009 in Perbankan | No Comments »

SOSIALISASI BANK SYARIAH
(In English : SOCIALIZATION OF SHARIA BANK)
Assalamua’laikum wr wb
Hingga kini bank syariah sudah banyak kita jumpai dalam kehidupan sehari-hari. Di Indonesia terdapat beberapa bank yang sudah murni syariah, artinya berdiri sendiri, bukan unit dari bank induknya yang konvensional. Sebut saja Bank Muamalat Indonesia, Bank Syariah Mandiri, Bank Mega Syariah Indonesia dan lainnya. Sedangkan yang berbentuk Unit Usaha Syariah hampir ada pada semua bank, baik itu bank pemerintah maupun bank swasta. Bank Syariah asing pun sudah banyak kita jumpai di Indonesia.
Keberadaan bank syariah ini perlu dimanfaatkan oleh para pelaku UMKM Indonesia. Untuk mengenal lebih jauh tentang bank syariah, berikut ini kami sampaikan sosialisasi bank syariah. Mudah-mudahan bermanfaat.
PRINSIP-PRINSIP PERBANKAN SYARIAH PRODUK DAN KEUNGGULANNYA
Prinsip Bank Syariah
· Prinsip Keadilan:
o Imbalan atas dasar bagi hasil Margin keuntungan ditetapkan atas kesepakatan bersama antara Bank dan nasabah.
· Prinsip Kemitraan:
o Nasabah penyimpan dana, pengguna dana dan Bank memiliki hak, kewajiban, beban terhadap resiko dan keuntungan yang berimbang.
· Prinsip Universalitas:
o Tidak mengenal issue suku, agama, ras dan golongan
· Prinsip Transparansi:
o Adanya prinsip keterbukaan antara bank dan nasabah dalam penetapan margin atau bagi hasil.
LANDASAN
Kemudian kami menjadikan bagi kamu suatu syari’ah,Maka ikutilah syari’ah itu,Jangan ikuti hawa nafsu orang-orang yang tidak memahami syari’ah (QS. Al-Jatsiyah : 18)
Pengertian Bank Syariah
· Bank Syariah adalah Bank Umum yang melaksanakan kegiatan usaha berdasarkan prinsip syariah
· Menghimpun dana dari masyarakat dalam bentuk simpanan & menyalurkannya kepada masyarakat dalam bentuk pembiayaan (kredit) dan atau bentuk lainnya
· Memberikan jasa dalam lalu lintas pembayaran.
Batasan operasi
Sektor usaha yang dilarang untuk dibiayai bank syariah adalah semua jenis industri yang mengandung unsur maghrib :
· Maisyir/judi
· Gharar/ketidakpastian atau tipu muslihat
· Haram
· Riba
Perbedaan Bank Syariah dan Bank Konvensional
Bank Syariah
Investasi hanya di sektor usaha yang halal
Prinsip bagi hasil, jual beli atau sewa
Profil & Falah Oriented (kebahagiaan dunia & akhirat)
Hubungan kemitraan
Ada Dewan Pengawas Syariah
Bunga VS Bagi Hasil
SISTEM BAGI HASIL
Ada kemungkinan untung/rugi
Didasarkan pada rasio bagi hasil terhadap sales/pendapatan nasabah
Berubah-ubah tergantung kinerja usaha
SISTEM BUNGA
Asumsi selalu untung
Didasarkan pada uang (pokok) pinjaman
Besarnya tetap
Tujuan dan Kewajiban Bank Syariah
Tujuan
Berperanan menggalakkan, memelihara serta mengembangkan kegiatan perekonomian untuk kemakmuran dengan berasaskan syariah Islam.
Kewajiban
Bank Syariah berkewajiban mendukung berdirinya aktivitas investasi dan bisnis-bisnis lainnya yang tidak dilarang dalam Islam, dengan mengacu pada tercapainya tujuan finansialnya (pertumbuhan dan laba).
KARAKTERISTIK PRODUK BANK SYARIAH
· Resiko Bagi Hasil Lebih Rendah Dari Pada Bunga
· Bagi Hasil Bukan Unsur Biaya Tetapi Porsi Keuntungan Yang Dibagikan
· Skim Pembiayaan Mengeleminir Resiko Fluktuasi Bunga
· Produk Bersesuaian Dengan Sturuktur Usaha, Jenis Transaksi Dan Skala Usaha
PRODUK BANK SYARIAH
PEMBIAYAAN
Bagi Hasil
Musyarakah
Mudharabah
Jual Beli
Murabahah
Istishna
Salam
Sewa (Leasing)
Ijarah
Anjak Piutang
Hawalah
Gadai Syariah
Rahn
Pinjaman Kebajikan
Qardh
PENDANAAN
Titipan (Wadiah)
- Giro
Bagi Hasil
- Tabungan
- Deposito
- Investasi Mudharabah
Muqayaddah
- Obligasi Syariah
Mudharabah
Jasa-jasa :
· TRANSFER, INTERCITY CLEARING
· ONLINE
· LC/SKBDN (WAKALAH)
· BANK GARANSI (KAFALAH)
· BANK PERSEPSI (PAJAK PPH, EKSPOR IMPOR)
· RTGS
· PAYMENT POINT (TELKOM, IM3, SATELINDO, RATELINDO)
· ATM
· SMS BANKING
· SISKOHAT
Demikianlah informasi singkat mengenai bank syariah, kiranya pada artikel yang berikutnya akan dibahas lebih mendalam, Insya Allah.
