Archive for April 15th, 2009

ALUR PROSES MEMPEROLEH KREDIT

Posted on April 15th, 2009 in Uncategorized | No Comments »









        Langkah 1

Menyusun RENCANA PENGEMBANGAN USAHA (RPU)

           
       
           
  Tugas Pengusaha UMKM                  
  Langkah 2

Menigisi Formulir Aplikasi Kredit

   
           
   

Melengkapi Persyaratan

     
  Langkah 3 Data Historis Perusahaan  

Tidak

   
    Data Proyeksi      
    Data Jaminan      
 

REVISI

         
 

Persyaratan Lengkap ?

       
       
      Ya    
    Langkah 4

Penyerahan Dokumen Ke Bank / Lembaga Keuangan

           
  Tugas           Bank / Lembaga Keuangan                    
   

Konfirmasi Data / Dokumen

   
  Langkah 5

Tidak

 
         
   

Persyaratan Lengkap ?

         
     
      Ok  
  Langkah 6

Analisa Kredit Kelayakan 5 C

 
         
  Langkah 7

Analisa Keuangan

 
         
 

REVISI

Tidak

Ok ?

 
   
    Tidak   Ya  
 

STOP

 

Persetujuan Kredit

           

Penjelasan dari setiap langkah dapat dilihat pada artikel yang sama pada Prosedur Memperoleh Kredit
Semoga Bermanfaat
Sukses UMKM Indonesia

Kredit Usaha Rakyat - Bank BRI

Posted on April 15th, 2009 in Uncategorized | 5 Comments »

Salam Sejahtera Bapak/Ibu/Sdr Para Pelaku UMKM

Ada informasi penting yang perlu pengasuh blog sampaikan kepada bapak/Ibu/Saudara para pelaku UMKM dimanapun berada.  Beberapa waktu yang lalu tepatnya tanggal tanggal 6 dan 7 April 2009 ada sosialisasi tentang KUR dari BRI kepada Pembudidaya Ikan yang tergabung dalam Pokdakan (Kelompok Pembudidaya Ikan) dan UPP Perikanan (Unit Pelayanan Pengembangan) se Provinsi Lampung.  Informasi ini sangat bagus, untuk diketahui oleh para pelaku UMKM yang ingin memanfaatkan Program KUR lewat Bank Rakyat Indonesia.

Program KUR yang digulirkan oleh Pemerintah dilaksanakan oleh beberapa Bank BUMN yaitu : Bank BRI, Bank Mandiri, Bank BNI, Bank BTN ditambah dengan dua bank swasta, yaitu Bank Syariah Mandiri (BSM) dan Bank Bukopin.  Skim Programnya hampir sama, kiranya informasi KUR dari Bank BRI ini dapat bermanfaat bagi pelaku UMKM.

Wassalam


KREDIT USAHA RAKYAT (KUR) BRI

Definisi KUR

*    KUR adalah Kredit Modal Kerja dan atau Kredit Investasi dengan plafon kredit sampai dengan Rp500 juta yang diberikan kepada usaha mikro, kecil dan koperasi yang memiliki usaha produktif yang akan mendapat penjaminan dari Perusahaan Penjamin.

*    UMK & K merupakan  usaha produktif yang layak (feasible), namun belum bankable.  Dengan agunan pokok proyek yang dibiayai (layak/hasil usaha mampu untuk membayar pokok pinjaman & bunga sampai lunas) namun karena agunan tambahan kurang sebagian dicover dengan program penjaminan.

*    Debitur baru / kredit baru dimana UMK & K tidak sedang memperoleh pinjaman bank (BI Cheking)

*    Debitur belum pernah memperoleh fasilitas kredit program

*    Besarnya Coverage Penjaminan maksimal 70 % dari plafond kredit.

*    KUR 100 % bersumber dari dana komersial Bank

 

Mekanisme Pelaksanaan KUR di BRI

§  KUR di BRI dilaksanakan dalam 3 Skim:

ü KUR Ritel: Plafond kredit > Rp 5 juta s.d Rp 500 juta dan dilayani di Kantor Cabang dan Kantor Cabang Pembantu.

ü KUR Mikro: Plafond  kredit s.d Rp 5 juta dan dilayani di BRI Unit.

ü KUR Linkage: Linkage dengan BKD, KSP/USP, BMT, dan LKM lainnya dan dilayani di Kantor Cabang dan Kantor Cabang Pembantu dengan plafond > Rp 5 juta s.d Rp 500 juta. Pinjaman LKM ke end user maksimal Rp 5 juta.

 

Ketentuan Umum KUR

Keterangan

Persyaratan

Calon Debitur

Individu (Perorarangan/badan hukum), Kelompok, Koperasi yang melakukan usaha produktif yang layak

Lama Usaha

Minimal 6 bulan

Besar Kredit

Maksimal Rp. 500 juta

Bentuk Kredit

KMK Menurun  - maksimal 3 tahun

KI                       - maksimal 5 tahun

Suku Bunga

Efektif maksimal 16 % pa

Perijinan

S/d Rp. 100 juta : SIUP, TDP & SITU arau Surat Keterangan Usaha dari Lurah/ Kepala Desa

> Rp. 100 juta : Minimal SIUP atau sesuai ketentuan yang berlaku

Legalitas

Individu        : KTP & KK

Kelompok    : Surat Pengukuhan dari Instansi terkait atau Surat Keterangan dari kepala Desa / Kelurahan atau Akte Notaris Koperasi / Bdan Usaha Lain : Sesuai ketentuan yang berlaku

Agunan

Pokok         : Dapat hanya berupa agunan Pokok apabila sesuai keyakinan Bank. Proyek yang dibiayai cashflownya mampu memenuhi seluruh kewajiban kepada bank  

Tambahan : Antara lain  Seperti tanah/ bangunan/ Kendaraan (tidak wajib dipenuhi)

 

Ketentuan Umum KUR MIKRO

Keterangan

Persyaratan

Calon Debitur

Individu yang melakukan usaha produktif yang layak

Lama Usaha

Minimal 6 bulan

Besar Kredit

Maksimal Rp. 5 juta

Jenis Kredit

KMK atau KI Menurun   maksimal 3 tahun

Suku Bunga

Efektif maksimal 1,125 % flate rate per  bulan

Prov & adm

Tidak dipungut

Legalitas

 KTP & KK

Agunan

Pokok         : Dapat hanya berupa agunan Pokok apabila sesuai keyakinan Bank Proyek yang dibiayai cashflownya mampu memenuhi seluruh kewajiban kepada bank (layak)

Tambahan : Al Seperti tanah/ bangunan/ Kendaraan (tidak wajib dipenuhi)

 

Ketentuan KUR Linkage Program

Keterangan

Persyaratan

Calon Debitur

BKD, KSP/USP, BMT & LKM Lainnya & tidak mempunyai tunggakan

Lama Usaha

Minimal 6 bulan

Besar Kredit

         Maksimal Rp. 500  juta

         Pinjaman BKD, KSP/USP, BMT, LKM ke end user maks Rp. 5 juta

Jenis Kredit

KMK Menurun  maksimal 3 tahun

Suku Bunga

Efektif maksimal 16 % pa.

Prov & adm

Tidak dipungut

Legalitas

         AD/ART

        Memiliki Ijin usaha dari yang berwenang

        Pengurus aktif

Agunan

Pokok         :   Piutang kepada nasabah

Tambahan : Al Seperti tanah/ bangunan/ Kendaraan (tidak wajib dipenuhi)

 

Sistim dan Prosedur Kredit

1.   Permohonan kredit diajukan oleh calon debitur BRI 

a.   KUR > Rp. 5 juta ke Kanca / Kancapem

b.   KUR Mikro < Rp. 5 juta ke BRI Unit

2.   Permohonan  pinjaman  dilampiri dengan dokumen pendukung yang diperlukan,  a.l. :

a.   Copy Legalitas & perijinan

b.   Data usaha & dokumen untuk keperluan analisa kebutuhan kredit.

 

Kewajiban Debitur

1.   Menyampaikan data legalitas, perijinan, data usaha yang diperlukan untuk analisa

2.   Menggunakan kredit sesuai ketentuan dalam Perjanjian Kredit

3.   Mengangsur pokok pinjaman dan membayar bunga plus kewajiban lain

4.   Menyampaikan laporan / data kepada bank secara periodik sesuai ketentuan dalam Perjanjian Kredit

5.   Apabila pinjaman Macet dan  meskipun kredit di-cover dgn penjaminan maksimal sebesar 70 % dari plafond /outstanding, debitur tetap berkewajiban membayar seluruh pinjaman kepada bank

6.   Nilai pembayaran klaim menjadi pinjaman subrogasi

 

Kendala di Lapangan

§  Persepsi/ pemahaman yang salah dari masyarakat terhadap KUR, dianggap dana dari pemerintah dan dijamin oleh pemerintah bukan merupakan kredit dari Bank. Hal ini mempengaruhi tingkat pengembalian (angsuran) dan kualitas KUR

§  Keharusan adanya Bank Indonesia Checking (SID) menghambat / memperlambat proses pelayanan KUR, mengingat masih banyak jaringan BRI yang ada dipelosok belum menggunakan sistem teknologi secara on line diusulkan untuk unit kerja tertentu BI Cheking digantikan dengan Surat Keterangan Lunas untuk dapat mempercepat pelayanan.

§  Adanya pemahaman / anggapan sebagian masyarakat bahwa KUR merupakan Kredit Tanpa Agunan atau bahkan bantuan / hibah

§  Moral Hazard calon debitur untuk memanfaatkan Program Penjaminan melalui KUR

§  Adanya panggapan KUR merupakan Kredit masal sehingga banyak dimanfaatkan oleh pihak tertentu.

 

Penyebab NPL KUR BRI

1.   Adanya penertiban usaha oleh Pemda (Penggusuran tempat usaha oleh Satpol PP)

2.   Penurunan Omzet Usaha

3.   Kegagalan usaha karena :

a)   Gagal panen karena banjir

b)   Usaha rumput laut tersapu ombak

c)    Usaha tambak udang karena terserang penyakit.

4.   Debitur tidak diketahui keberadaannya lagi (melarikan diri).

 

Harapan

*    Kinerja Pinjaman KUR baik, NPL rendah sehingga Klaim ke Lembaga Penjaminan rendah

*    Skim kredit dengan pola Penjaminan / KUR  sustainable

*    Dengan KUR UMKM  mampu mengembangkan usahanya (pro-growth) dan meningkatkan penyerapan tenaga kerjanya (pro-jobs),  mempercepat uapa penanggulangan kemiskinan (pro-poor)

 

SEKIAN, TERIMAKASIH, SEMOGA BERMANFAAT

WASSALAM

ANALISA FINANSIAL (3) – PROSEDUR MEMPEROLEH KREDIT

Posted on April 15th, 2009 in Uncategorized | No Comments »

Rasio-rasio keuangan yang sering digunakan untuk analisis keuangan calon debitur adalah :

Liquidity ratio (rasio likuiditas), digunakan untuk mengukur likuiditas perusahaan, antara lain:

  • Current Ratio : aktiva lancar dibagi dengan pasiva lancar. Rasio ini menggambarkan kemampuan untuk membayar hutang yang segera harus dipenuhi dengan aktiva lancar (rata-rata 2,50 kali)
  • Cash Ratio : kas ditambah sekuritas dibagi pasiva lancar. Rasio yang digunakan untuk mengukur kemampuan perusahaan dalam membayar hutan yang segera dipenuhi dengan kas dan sekuritas (rata-rata 1,00 kali)

 

Leverage ratio adalah rasio untuk mengukur seberapa jauh aktiva yang dibiayai dari hutang:

  • Debt Ratio : total hutang dibagi dengan asset. Gambaran dari seluruh kebutuhan dana yang dibiayai dengan hutang atau berapa modal sendiri dibanding dengan hutang (rata-rata 33%)
  • Debt to Equity : total hutang dibanding dengan equity. Setiap modal sendiri yang menjamin seluruh hutang.
  • Times Interest Earned : profit before taxes + interest charges disbanding dengan interest charges.Rasio ini memberikan gambaran besarnya keuantungan untuk menjamin pembayaran bunga hutang (rata-rata 8,00 kali)

 

Activity ratio adalah rasio untuk mengukur seberapa jauh efektivitas perusahaan dalam mengelola sumber-sumber keuangan:

  • ITO (inventory turn over) : sales dibanding dengan inventory. Untuk mengetahui dana yang tertanam dalam persediaan barang berputar dalam suatu periode tertentu (rata-rata 9 kali)
  • A.C.P : Receiveable dibandingkan dengan sales per day. Adalah rasio untuk mengetahui lama penagihan piutang (rata-rata 20 hari)
  • Total Asset Turn Over : Sales disbanding dengan Total Aset. Adalah rasio untuk mengetahui perputaran dari seluruh kekayaan (rata-rata 2 kali)
  • Working Capital Turn Over : Sales dibandingkan dengan Current assets dikurangi Current Liabilities. Merupakan rasio untuk menunjukkan perputaran dari modal kerja dalam 1 tahun.

 

Profitability ratio adalah rasio untuk menunjukkan hasil akhir yang dicapai manajemen dari setiap kebijakan dan keputusannya:

  • Profit Margin Ratio : Profit after taxes dibanding sales. Rasio yang dapat menggambarkan hasil yang dicapai oleh setiap kebijakan dan keputusan manajemen (rata-rata 5%).
  • Return on Assets : Net Profit After Taxes disbanding dengan total asset. Rasio yang menunjukkan kemampuan modal yang ditanam secara keseluruhan untuk menghasilkan keuntungan (rata-rata 10%).
  • Return on Equity : Net Profit After Taxes dibanding Equity. Rasio yang dapat menunjukkan kemampuan modal sendiri untuk menghasilkan keuntungan (rata-rata 15%)