War X Go Legal untuk Pemberdayaan UMKM
Posted on July 6th, 2009 in Uncategorized |
Bapak/IbuSaudarku, pelaku usaha UMKM khususnya yang bergerak di bidang Warnet dimanapun berada.
Berikut ini diinformasikan suatu program War-X Go Legal untuk pemberdayaan UMKM khususnya pengusaha Warnet. Silahkan simak dan pelajari ertikel dari Harian Republika berikut ini. Atau eksplore websitenya War-X Go di http://www.war-x.com/index.php
Menurut saya akan banyak manfaatnya untuk pemberdayaan UMKM Warnet
Sukses UMKM!
Senin, 06 Juli 2009 pukul 01:32:00
War-X Go Legal untuk Pemberdayaan Warnet
PT Generasi Indonesia Digital (Genid) meluncurkan program War-X Go Legal untuk pemberdayaan warnet. Sebagai usaha kecil menengah (UKM), selama ini warnet banyak menemui berbagai kendala untuk mengembangkan usahanya. Karena itu diperlukan program pemberdayaan yang mampu mengatasi berbagai kendala tersebut.
Direktur PT Genid, M Gopal Utiarrachman, mengatakan, War-X Go Legal adalah program terintegrasi untuk membantu warnet memperoleh legal support guna legalisasi badan usaha, kepemilikan software legal dengan cara mudah dan ringan, perlindungan asuransi, dan dukungan teknis dan administrasi dalam bentuk billing system online yang terintegrasi dengan bank (bank Mandiri). Selain itu koneksi internet stabil yang disesuaikan dengan kebutuhan warnet dengan pola bagi hasil.
”Tujuan diluncurkannya program War-X Go Legal adalah memberikan ketenangan dan kenyamanan bagi para pengusaha warnet dalam berinvestasi dan memajukan bisnisnya. Dengan program ini mereka bisa lebih berdaya,” ujarnya kepada wartawan, di Jakarta, pekan lalu.
Menurut Gopal, program ini juga ingin meningkatkan kepercayaan publik terhadap warnet sehingga dapat memajukannya sebagai bisnis yang prospektif di masa depan. Salah satunya dengan memberikan kesempatan kepada pengusaha warnet untuk dapat penghasilan tambahan dari merchant system . Dengan platform ini warnet dapat menjadi toko musik digital dengan berjualan musik legal yang yang bekerja sama dengan 11 label musik nasional melalui mitra penjualan.
Warnet juga dapat berjualan pulsa ponsel GSM/CDMA, kartu perdana War-X, dan vocer game online dengan sistem War-X yang aman.”Melalui War-X Go Legal kami berharap warnet bisa menjadi salah satu wadah edukasi untuk mulai membiasakan diri dengan segala sesuatu yang legal sebagai bentuk apresiasi terhadap hasil karya orang lain,” ujarnya.
Direktur Pengembangan Bisnis Genid, Tombak Simantjuntak, menambahkan, saat ini sudah ada 500 warnet yang bergabung dalam program ini. Mereka berasal dari Jakarta, Depok, Aceh, dan Papua. Pihaknya menargetkan dalam satu tahun ke depan sekitar 5.000 warnet di seluruh Indonesia bisa bergabung.”Dengan bergabung ke sini, maka warnet akan memiliki software legal, mendapatkan prospek peningkatan pendapatan, serta memiliki koneksi internet lewat sistem bagi hasil. Program pemberdayaan inilah yang ingin kami lakukan kepada para pengusaha warnet,” katanya.
Sumber : Republika, Senin 6 Juli 2009
2 Responses
selamt malam bpk. dedy
saya tertarik dengan wacana anda,kebetulan saya sedang merintis usaha,perbengkela
untuk industri,bengkel bubut,fabrikasi,manufacturing untuk kebutuhan industri
usaha sudah berbadan hukum.PT.AUTO TEHNIK CIPTA KREASI.LOKASI BOGOR.
kebetulan saya hanya modal kemauan alias bukan modal dari bank.
mungkinkah bapk memberi solusi untuk pengembangan usaha yang sedang merintis,
yang jelas kurang modal begitu pak dedy.
saya berharap bpk bisa membantu saya,solusi terbaik.terima kasih
topo nuryadi.
hp.0817735795/021.98652028
Aassalaamu`alaikum.
Pak Dedy,kami senang sekali bida konsultasi dengan bapak meski lewat email.
Nama Saya Fatchur Rochman,Wiraswasta/Pedagang konveksi (jilbab). Alamat:Tedunan-Wedung-Demak. HP.08179550044.
Kami punya usaha kecil-kecilan,menjadi suplier konveksi (jilbab,busana muslim,dasi hitam,dll) terutama di kota-kota JawaTengah.
Pengalaman mengirim/menembus ke pedagang besar di Tanah Abang juga pernah,bisa bertahan sampai 4 tahun. kurun l th.2001-2005, ke ll th.2007-2008. termasuk juga di Cirbon dan Bandung.
Sayangnya tidak bertahan lama karena tebentur masalah keuangan dan model.
Pengalaman sebagai suplier yang mengambil barang dari orang lain adalah mengetahui harga barang di suatu daerah (mis:Tanah Abang) untuk di jual/dimasukkan ke grosir/toko di daerah lain. Untuk meningkatkan usaha kami sudah banyak jaringan/pelanggan di banyak kota terutama grosir dan toko. Melihat potensi jaringan yang masih terjalin sampai sekarang, rasanya sangat eman banget jika tidak dimaksimalkan dalam hubungan bisnis.
Kami nyadari,kami orang kecil,selama ini,sampai sekarang,hubungan kami dengan pengranjin sebatas kepercayaan. Alhamdulillah sampai sekarang kami masih dipercaya.
Maksud kami apa yang harus kami lakukan untuk mendapatkan tambahan modal usaha untuk meningkatkan usaha kami?
Untuk mengakses ke bank,ternyata bukan hal yang mudah,meski ada banyak program pemberdayaan dari pemerintah.
Modal usaha kami selama ini,puluhan tahun adalah diri kami sendiri.
Jika diijinkan kami mau telphon Bapak supaya lebih jelas.
Kami mohon maaf dan sangat berterima kasih.
Wassalam.