100_3439

SOSIALISASI BANK SYARIAH

(In English : SOCIALIZATION OF SHARIA BANK)

Assalamua’laikum wr wb

Hingga kini bank syariah sudah banyak kita jumpai dalam kehidupan sehari-hari. Di Indonesia terdapat beberapa bank yang sudah murni syariah, artinya berdiri sendiri, bukan unit dari bank induknya yang konvensional. Sebut saja Bank Muamalat Indonesia, Bank Syariah Mandiri, Bank Mega Syariah Indonesia dan lainnya. Sedangkan yang berbentuk Unit Usaha Syariah hampir ada pada semua bank, baik itu bank pemerintah maupun bank swasta. Bank Syariah asing pun sudah banyak kita jumpai di Indonesia.

Keberadaan bank syariah ini perlu dimanfaatkan oleh para pelaku UMKM Indonesia. Untuk mengenal lebih jauh tentang bank syariah, berikut ini kami sampaikan sosialisasi bank syariah. Mudah-mudahan bermanfaat.

PRINSIP-PRINSIP PERBANKAN SYARIAH PRODUK DAN KEUNGGULANNYA

Prinsip Bank Syariah

· Prinsip Keadilan:

o Imbalan atas dasar bagi hasil Margin keuntungan ditetapkan atas kesepakatan bersama antara Bank dan nasabah.

· Prinsip Kemitraan:

o Nasabah penyimpan dana, pengguna dana dan Bank memiliki hak, kewajiban, beban terhadap resiko dan keuntungan yang berimbang.

· Prinsip Universalitas:

o Tidak mengenal issue suku, agama, ras dan golongan

· Prinsip Transparansi:

o Adanya prinsip keterbukaan antara bank dan nasabah dalam penetapan margin atau bagi hasil.

LANDASAN

Kemudian kami menjadikan bagi kamu suatu syari’ah,Maka ikutilah syari’ah itu,Jangan ikuti hawa nafsu orang-orang yang tidak memahami syari’ah (QS. Al-Jatsiyah : 18)

Pengertian Bank Syariah

· Bank Syariah adalah Bank Umum yang melaksanakan kegiatan usaha berdasarkan prinsip syariah

· Menghimpun dana dari masyarakat dalam bentuk simpanan & menyalurkannya kepada masyarakat dalam bentuk pembiayaan (kredit) dan atau bentuk lainnya

· Memberikan jasa dalam lalu lintas pembayaran.

Batasan operasi

Sektor usaha yang dilarang untuk dibiayai bank syariah adalah semua jenis industri yang mengandung unsur maghrib :

· Maisyir/judi

· Gharar/ketidakpastian atau tipu muslihat

· Haram

· Riba

Perbedaan Bank Syariah dan Bank Konvensional

Bank Syariah

Investasi hanya di sektor usaha yang halal

Prinsip bagi hasil, jual beli atau sewa

Profil & Falah Oriented (kebahagiaan dunia & akhirat)

Hubungan kemitraan

Ada Dewan Pengawas Syariah

Bunga VS Bagi Hasil

SISTEM BAGI HASIL

Ada kemungkinan untung/rugi

Didasarkan pada rasio bagi hasil terhadap sales/pendapatan nasabah

Berubah-ubah tergantung kinerja usaha

SISTEM BUNGA

Asumsi selalu untung

Didasarkan pada uang (pokok) pinjaman

Besarnya tetap

Tujuan dan Kewajiban Bank Syariah

Tujuan

Berperanan menggalakkan, memelihara serta mengembangkan kegiatan perekonomian untuk kemakmuran dengan berasaskan syariah Islam.

Kewajiban

Bank Syariah berkewajiban mendukung berdirinya aktivitas investasi dan bisnis-bisnis lainnya yang tidak dilarang dalam Islam, dengan mengacu pada tercapainya tujuan finansialnya (pertumbuhan dan laba).


KARAKTERISTIK PRODUK BANK SYARIAH

· Resiko Bagi Hasil Lebih Rendah Dari Pada Bunga

· Bagi Hasil Bukan Unsur Biaya Tetapi Porsi Keuntungan Yang Dibagikan

· Skim Pembiayaan Mengeleminir Resiko Fluktuasi Bunga

· Produk Bersesuaian Dengan Sturuktur Usaha, Jenis Transaksi Dan Skala Usaha

PRODUK BANK SYARIAH

PEMBIAYAAN

Bagi Hasil

* Musyarakah

* Mudharabah

Jual Beli

* Murabahah

* Istishna

* Salam

Sewa (Leasing)

* Ijarah

Anjak Piutang

* Hawalah

Gadai Syariah

* Rahn

Pinjaman Kebajikan

* Qardh

PENDANAAN

* Titipan (Wadiah)

- Giro

* Bagi Hasil

- Tabungan

- Deposito

- Investasi Mudharabah

Muqayaddah

- Obligasi Syariah

Mudharabah

Jasa-jasa :

· TRANSFER, INTERCITY CLEARING

· ONLINE

· LC/SKBDN (WAKALAH)

· BANK GARANSI (KAFALAH)

· BANK PERSEPSI (PAJAK PPH, EKSPOR IMPOR)

· RTGS

· PAYMENT POINT (TELKOM, IM3, SATELINDO, RATELINDO)

· ATM

· SMS BANKING

· SISKOHAT

Demikianlah informasi singkat mengenai bank syariah, kiranya pada artikel yang berikutnya akan dibahas lebih mendalam, Insya Allah.