Mari Merebut Pasar Mikro di Rumah Sendiri

Kredit UMKM Bank Lampung kepada UMKM

Persentase Kredit UMKM Bank Lampung terhadap total kredit sebesar 18,71 % masih jauh dari pangsa kredit dan UMKM Bank Pembangunan Daerah secara nasional yang mencapai angka lebih dari 90 %.

Angka tersebut tergambar dalam laporan keuangan Bank Lampung yang dimuat pada harian Radar Lampung tanggal 23 Maret 2009. Angka yang sama pernah di ekspos oleh majalah Info Bank edisi Desember 2008 yang menyoroti topik tentang Pasar Mikro BRI di kroyok Danamon dan BTPN.

Pangsa Kredit UMKM Nasional.

Menarik menelaah kenapa pangsa pangsa kredit UMKM di Bank Lampung masih sangat kecil dibandingkan dengan pangsa kredit pada Bank Pembangunan Daerah secara nasional. Perkembangan kredit dan UMKM Bank Pembangunan Daerah (BPD) secara nasional sebagaimana yang yang ditulis pada majalah Info Bank adalah sebagai berikut:

Tabel. Perkembangan Kredit dan UMKM BPD seluruh
Indonesia

Keterangan

Desember

September

2006

2007

%

2007

2008

%

Total Kredit (Rp.Triliun)

55,96

71,88

28,46

70,90

93,95

32,51

Kredit UMKM (Rp. Triliun)

52,86

67,77

28,22

67,51

86,87

28,67

Pangsa (%)

94,47

94,29

 

92,22

92,46

 

Sumber : Majalah Info Bank Edisi Desember 2008.

Pangsa kredit UMKM Bank Pembangunan Daerah secara nasional secara rata-rata mencapai lebih dari 90 % bahkan terdapat beberapa BPD yang mencapai angka sempurna 100% seperti Bank Jabar dan Bank Bengkulu.  Demikian pula dengan tingkat pertumbuhan kredit UMKM secara nasional mencapai 30 % setahun, angka yang cukup tinggi dalam industri perbankan. Tingginya alokasi kredit BPD pada hampir semua daerah menunjukkan keberpihakan BPD terhadap UMKM.  Hal yang sangat wajar karena BPD adalah bank milik pemerintah daerah setempat. Bank milik masyarakat, demikian selogan banyak BPD.

Kriteria UMKM menurut Bank.

Mungkin perlu diinformasikan dalam tulisan ini kriteria UMKM  sehingga diperoleh pangsa pasar seperti angka diatas.  Pengelompokan usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) didasarkan pada jumlah plafond kredit UMKM yang disetujui bank.  Kelompok usaha mikro jumlah kredit hingga Rp. 50 juta, kelompok kecil antara Rp. 50 juta sampai Rp. 500 juta, sedangka kelompok menengah antara Rp. 500 juta sampai dengan RP. 5 milyar.   Sehingga jumlah kredit sampai Rp. 5 milyar inilah yang masuk kelompok atau kategori UMKM. Sedangkan jumlah kredit di atas Rp. 5 milyar termasuk kelompok Usaha Besar.

Kriteria UMKM menurut UU No. 20 Tahun 2008

Tidak mudah memang memberikan batasan pengusaha mikro, kecil dan menengah yang dapat diterima oleh semua pihak. Tapi untunglah saat ini sudah ada Undang Undang RI Nomor 20 Tahun 2008 Tentang Usaha Mikro, Kecil dan Menengah.   Didalam UU No. 20/2008 tersebut pengertian UMKM tergambar dari kriteria UMKM, yang dibedakan berdasarkan, pertama: kekayaan bersih (tidak termasuk tanah dan bangunan), kedua: hasil penjualan tahunan. Secara ringkas kriteria usaha mikro dan kecil adalah sebagai berikut:

Kriteria UMKM

Mikro

Kecil

Menengah

Kekayaan Bersih (tidak termasuk tanah & bangunan)

Paling banyak  Rp.50 juta

Lebih dari Rp. 50 juta sampai dengan paling banyak Rp. 500 juta

Lebih dari Rp. 500 juta sampai dengan paling banyak Rp. 10 Milyar

Hasil Penjualan Tahunan (Omset/tahun)

Paling banyak Rp.300 juta

Lebih dari Rp.300 juta sampai dengan paling banyak Rp. 2,5 Milyar

Lebih dari Rp.2,5 Milyar sampai dengan paling banyak Rp. 50 Milyar

 

Bank Lampung Banknya Masyarakat Lampung.

Demikianlah slogan Bank Lampung yang tergambar dalam visinya, sebagai Bank yang dicintai dan dimiliki masyarakat, karena memang hampir 98,37 % pemilik Bank Lampung adalah Pemerintah Propinsi Lampung  (47,69%) dan Pemerintah Kota/ Kabupaten yang ada di Lampung. Namun, Apakah benar demikian, coba kita pelajari dan analisa dari data dan informasi berikut ini. Perkembangan kredit dan UMKM yang diberikan Bank Lampung pada tahun 2007 dan tahun 2008 adalah sebagai berikut.

Keterangan

Desember

2007

2008

Total Kredit  Kepada Pihak Ketiga (Rp.Juta)

1.272.553

1.259.935

Kredit Usaha Kecil/ KUK (Rp. Juta)

164.689

230.539

Kredit Properti

1.190

924

Kredit lainnya

1.106.674

1.024.472

Persentase KUK terhadap Total Kredit

12,92

18,26

Persentase Jumlah Debitur KUK terhadap Total Debitur

12,18

17,54

Persentase UMKM terhadap Total Kredit

20,68

18,71

Persentase Jumlah Debitur UMKM terhadap Total Debitur

18,47

17,56

Sumber : Surat Kabar Radar Lampung, 23 Maret 2009.

Mengamati data dan informasi diatas, terlihat alokasi kredit kepada KUK dan UMKM masih sangat kecil, demikian pula jumlah debitur KUK dan UMKM. Walaupun demikian, terjadi kenaikan persentase KUK terhadap total kredit dari 12,92 % tahun 2007 menjadi 18,26% tahun 2008.  Namun terjadi penurunan persentase UMKM terhadap total kredit dari 20,68% tahun 2007 menjadi 18,71 % pada tahun 2008.

Apabila alokasi kredit Bank Lampung dibandingkan dengan Aaokasi kredit total di propinsi Lampung, juga masih rendah. Alokasi kredit kepada UMKM di Propinsi Lampung pada 2007 mencapai 67 % atau senilai Rp. 7.233,8 Milyar dari total kredit yang mencapai  Rp. 10.740,3 Milyar.  Alokasi sebesar 67% tersebut menyebar merata kepada usaha mikro 23%, usaha kecil 24% dan usaha menengah 20%. (sumber:  Kantor Bank Indonesia Bandar Lampung, KER Triwulan IV 2007).

Melihat kecilnya alokasi kredit dan jumlah KUK dan UMKM di Bank Lampung, sepintas terkesan Bank Lampung belum berrpihak kepada UMKM atau lebih dari 80 % kredit dialokasikan kepada pengusaha besar. Sedangka mayoritas pelaku UMKM adalah rakyat yang berusaha di sektor mikro, kecil dan menengah, yaitu para pedagang pasar, pedagang kaki lima, petani, peternak, nelayan, pengrajin industri kecil, industri rumah tangga dan lainnya yang tersebar hingga ke pelosok daerah.  Pelaku UMKM inilah yang jumlahnya sangat banyak bergerak di sektor formal maupun informal.  Untuk meningkatkan pangsa pasar kredit Bank Lampung kepada UMKM adalah pekerjaan rumah kita bersama. Semua pihak harus saling mendukung bahu membahu, pihak pemerintah daerah, kalangan perbankan, instansi terkait UMKM, para pelaku UMKM serta masyarakat Lampung secara keseluruhan.

Upaya Merebut Pangsa UMKM di Lampung

Banyak hal yang menyebabkan alokasi kredit suatu BPD rendah, seperti yang terjadi di Bank Lampung. Tulisan ini mencoba melihat secara sepintas penyebabnya dan menawarkan solusinya. Setidaknya sebagai wacana dan bahan renungan bersama

1.    Pasar Mikro/UMKM memang jadi primadona rebutan. Ditengah ketatnya likuiditas, sektor mikro masih bergeliat dan terus dikucuri kredit perbankan. Pasar mikro yang tadinya dikuasai Bank BRI kini sudah dikerubuti bank-bank lain. Keberhasilan Danamon menggarap pasar ini mendorong bank-bank lain untuk memasuki pasar ini. Sepanjang tahun 2008 sederet pemain baru di bisnis keuangan mikro hadir. Sebagian mengadopsi sistem yang dikembangkan Danamon dengan membajak bankir-bankirnya. Sebut saja rencana Bank BTPN menggarap pasar mikro pun sangat diperhitungkan kompetitor. Bank Syariah Mega mengucurkan Mega Mitra Syariah. Pemerintah dengan program KUR (Kredit Usaha Rakyat) pada tahun 2008 realisasi KUR kepada UMKM mencapai Rp12,62 Triliun. Hal ini merupakan bukti keberpihakan pemerintah kepada UMKM. Sayangnya bank pelaksananya belum termasuk Bank Pembangunan Daerah. Dengan tingginya minat perbankan menggarap pasar mikro (UMKM), tentunya menjadi tantangan bagi Bank Lampung untuk turut menggarap segmen mikro ini. Menggarap sektor UMKM di Lampung adalah merebut kue di rumah sendiri.  

2.    Komitmen Bank. Realisasi kredit suatu bank kepada UMKM pada periode tertentu setidaknya memberi sinyal kepada khalayak ramai mengenai komitmen bank yang bersangkutan kepada UMKM.  Berdasarkan kenyataan saat ini, tentunya perlu ditinjau kembali komitmen Bank Lampung kepada UMKM.  Sebagai perusahaan bank milik daerah, tentunya keberpihakan kepada rakyat menjadi prioritas utama. Sebagian besar rakyat di banyak daerah adalah pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM).  Sehingga sangat pantas BPD mempunyai komitmen yang kuat membantu UMKM agar mampu merebut kue di rumah sendiri.

3.    Kemampuan dan Akses UMKM kepada Bank. Salah satu problem UMKM saat ini adalah keterbatasan mereka mengakses modal perbankan. Sehingga kalau kita terjun ke lapangan, banyak ditemui keluhan tersebut, bukan hanya dari para pelaku UMKM sendiri bahkan juga dari para pembina (Instansi Terkait) yang mengeluhkan sulitnya binaan mereka memperoleh modal dari bank. Kondisi ini terekspos pada beberapa pertemuan penulis seperti di Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Propinsi Lampung serta Dinas Perikanan dan Kelautan di Propinsi Lampung.  Ujug-ujug yang dipertanyakan dan disalahkan dari pihak bank, persyaratan terlallu banyak, mengurusnya sulit dan rumit, dan sebagainya.  Padahal, UMKM adalah porsi kue yang banyak diperebutkan banyak bank. 

4.    Perlu revitalisasi peran tenaga pendamping UMKM.  Selama ini kita mengenal PPL yang menjadi tenaga petugas penyuluh lapangan di sektor pertanian.  Sayangnya peran PPL sangat ini semakin kurang kelihatan. Padahal tenaga PPL adalah ujung tombak yang dekat dengan petani, peternak, petambak ikan.  Kita juga mengenal tenaga TPT, tenaga pendamping teknologi, adalah petugas yang direkrut oleh dinas DKP, dinas kelautan dan perikanan, untuk mendampingi teknologi budidaya perikanan yang dilakukan oleh petambak ikan dan nelayan.  Masih banyak lagi tenaga-tenaga pendamping dari dinas dan instansi terkait di tingkat propinsi maupun  d tingkat kota/kabupaten, sepeti dinas koperindag dan dinas lainnya.  Masalahnya mereka, para tenaga pendamping tersebut belum memiliki kemampuan membantu binaannya hingga akses kepada perbankan.

5.    Perlu peran Konsultan Keuangan Mitra Bank (KKMB). Hampir di seluruh Indonesia terdapat konsultan KKMB, terutama yang dilatih oleh Bank Indonesia. KKMB adalah salah satu tenaga pendamping yang khusus menghubungkan pelaku UMKM yang membutuhkan modal dengan kalangan perbankan.  Mereka dapat membantu UMKM dalam menganalisa usaha, menyusun proposal kredit dan melalukan fungsi pendampingan dan pemberdayaan UMKM. Sayangnya konsultan KKMB di Propinsi Lampung sudah lama tidak terdengar. Padahal peran mereka sangat dibutuhkan oelh UMKM dan kalangan perbankan.

Demikian beberapa pemikiran upaya merebut  pasar mikro di rumah sendiri, khususnya pemikiran untuk Bank Lampung dan berbagai piahk dalam membantu para pelaku usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) untuk memdapatkan permodalan, sehingga Bank Lampung dapat merebut  pasar mikro di rumah sendiri. Semoga bermanfaat

Bandar Lampung, 24 Maret 2009

Deddy Edward Tanjung

Konsultan Pengembangan Sektor Riil dan UMKM