Launching Kredit Usaha Pembibitan Sapi (KUPS)
11 Mar 2010 1,878 Comments
Posted in Industri Peternakan, Kredit, Peluang Usaha, Perbankan Tags: KUPS, Peluang Usaha
Bapak/Ibu/Saudaraku pelaku UMKM dimanapun berada, terutama yang berprofesi sebagai petani peternak. Saat ini pemerintah menggulirkan Kredit Program KUPS – Kredit Usaha Pembibitan Sapi
Kredit Program KUPS (Kredit Usaha Pembibitan Sapi)
Sebagai wujud dari tekad pemerintah mencapai swasembada daging, melalui peningkatan populasi sapi. Pemerintah dalam hal ini Kementerian Pertanian Dalam melakukan launching (peresmian, red) program KUPS atau disingkat Kredit Usaha Pembibitan Sapi. Tujuan utama program tersebut adalah memberi kesempatan usaha kepada pelaku UMKM, petani, peternak dan koperasi untuk mendapatkan modal usaha pembibitan sapi. Diharapkan melalui kredit program KUPS populasi sapi dapat meningkat dengan cepat sehinga mencapai swasembada daging pada tahun 2014
Launching Program KUPS langsung dilakukan oleh Menteri Pertanian Suswono di Balai Besar Inseminasi Buatan (BBIP) Singosari, Malang, Jawa Timur, pada awal Februari 2010.
Acara peluncuran itu dihadiri antara lain oleh Wakil Gubernur Jawa Timur, Anggota Komisi IV DPR-RI, para Direktur Bank Pelaksana KUPS dan KKPE, pejabat Eselon I lingkup Kementerian Pertanian dan Kementerian Keuangan serta undangan lainnya.
Launching KUPS ini ditandai dengan penandatanganan akad kredit dan penyerahan SPPK (Surat Pemberitahuan Persetujuan Kredit) dari pihak Perbankan kepada Debitur, dengan peserta yangberasal dari 2 kelompok peternak, 5 koperasi, dan 1 perusahaan peternakan dengan nilai total Rp. 92,5 Milyar.
Dalam sambutannya, Mentan mengatakan bahwa, sebagai salah satu unsur penentu untuk mencapai Swasembada Daging Sapi 2014, penyediaan bibit sapi sudah saatnya mendapatkan perhatian yang lebih serius. Untuk itu pemerintah telah memfasilitasi pengembangan modal usaha pembibitan sapi melalui skim kredit khusus berupa Kredit Usaha Pembibitan Sapi (KUPS), yang merupakan insentif bagi para pelaku usaha pembibitan sapi, dan merupakan salah satu instrument penting dalam mencapai swasembada daging sapi. Mentan menambahkan pula, bahwa kontribusi penambahan populasi sapi melalui KUPS diharapkan dapat mencapai 1 (satu) juta ekor selama lima tahun atau 200 ribu ekor per tahun. Melalui komitmen yang kuat di antara kita, maka penyaluran KUPS ini diharapkan dapat terus ditingkatkan.
KUPS merupakan program Skim Kredit Usaha Pembibitan Sapi dengan suku bunga bersubsidi yang disediakan oleh pemerintah untuk menciptakan tatanan iklim usaha yang mampu mendorong pelaku usaha bergerak di bidang pembibitan sapi. Dengan bunga 5% pertahun dan selisih bunga komersial yang ditanggung oleh pemerintah, maka usaha pembibitan sapi yang belum banyak dilakukan oleh pelaku usaha, karena dinilai kurang menguntungkan dan memerlukan waktu yang lama, diharapkan akan tumbuh dan berkembang sehingga terjadi peningkatan populasi sapi dan tercipta lapangan pekerjaan bagi masyarakat.
Pada tahun 2009, Kementerian Pertanian telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp. 145 Milyar dalam bentuk subsisdi bunga bagi peternak, dan pada tahun 2010 jumlahnya bertambah menjadi Rp. 250Milyar. Untuk penyaluran KUPS, Kementerian Pertanian saat ini telah menunjuk tiga bank yang telah melakukan Perjanjian Kerjasama Pendanaan (PKP) dengan Kementerian Keuangan, yaitu Bank Jatim, Bank DIY dan Bank Jateng. Sementara 7 bank lainnya masih dalam proses, yaitu BRI, BNI, Bank Mandiri, Bank BUKOPIN, Bank Sumut, Bank Syariah Mandiri, dan Bank Nagari Sumbar. Adapun pola penyaluran KUPS kepada peternak, yaitu kepada pengusaha skala menengah atas yang bermitra dengan Kelompok Peternak, kepada koperasi yang bermitra dengan kelompok peternak, dan kepada kelompok peternak, dengan suku bunga 5% pertahun, dengan waktu pelunasan kredit dapat sampai 6 tahun, serta adanya grace period selama 2 tahun.
Disamping itu, dalam rangka ketahanan pangan dan energy, penyaluran Kredit Ketahanan Pangan dan Energi (KKP-E), telah terlebih dahulu dicanangkan oleh Kementerian Pertanian dengan plafon sebesar Rp. 8,143 Trilyun, baru bisa dimanfaatkan sekitar 30%. KKP-E merupakan penyempurnaan dari Kredit Ketahanan Pangan (KKP) yang telah berjalan sejak tahun 2000, dengan pola penyaluran executing, dan sumber dana berasal dari perbankan serta risiko yang ditanggung oleh perbankan. Sebelumnya KKP-E dapat diakses oleh peternak untuk digunakan bagi usaha pembibitan sapi, namun dengan telah ditetapkannya KUPS, maka untuk usaha pembibitan sapi tidak dapat diakses lagi melalui KKP-E. Adapun calon debitur KKPE yang menerima SPPK pada kesempatan tersebut berjumlah 20 kelompok dengan total nilai kreditsekitar Rp. 7 Milyar, yang sebagian besar digunakan untuk usaha penggemukan sapi.
Mengakhiri sambutannya, Mentan mengatakan bahwa peran BBIB Singosari dan BIB lainnya dalam kaitannya dengan pencapaian swasembada daging sapi cukup dominan, khususnya dalam penyediaan benih (semen beku) yang tepat jumlah, tepat waktu, tepat tempat, tepat mutu dan tepat harga
Sumber : Departemen Pertanian
Demikian informasi, kiranya dapat bermanfaat untuk UMKM Indonesia.
Wassalam
Konsultan Sektor Riil & UMKM
1,878 Responses (+add yours?)
Leave a Reply
RSS












May 22, 2012 @ 06:35:09
I Just bookmarked this post and I will surely be coming back soon. Excellent
May 22, 2012 @ 05:53:36
As I site possessor I believe the content material here is rattling magnificent , appreciate it for your hard work. You should keep it up forever! Good Luck.