Alokasi Pinjaman Bank kepada UMKM Rendah
Posted on October 20th, 2009 in Kredit | No Comments »
Alokasi Pinjaman Bank kepada UMKM Masih Rendah
Konsultan Sektor Riil & UMUM.- Selasa 20 Oktober 2009.-
Aloaksi pinjaman bank kepada UMKM terbesar (diatas 90%) ada di Indonesia belahan timur yaitu NTB, NTT, Goorontalo dan Maluku. Alokasi terendah (dibawah 50%) ada di propinsi DKI, Kalteng dan Kaltim.
Total dana pinjaman yang dialokasikan bank kepada dunia usaha s/d Agustus 2009 mencapai Rp. 1.368 Trilyun. Jumlah dana pinjaman tersebut berasal dari dana masyarakat (DPK) yang dihimpun oleh bank sebesar Rp. 1.791 Trilyun. Dengan demikian LDR (loan to deposit ratio) perbankan mencapai 76,4 %, artinya dari jumlah dana yang terkumpul dari masyarakat 76,4 persen dialokasikan dalam bentuk pinjaman kepada dunia usaha.
Dari jumlah dana pinjaman kepada dunia usaha tersebut, dialokasikan kepada pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) sebesar Rp. 681,81 Trilyun atau 51 persennya. Sedangkan sisanya dialokasikan untuk kelompok usaha besar. Apabila diperhatikan data alokasi setiap propinsi, jumlah dana yang dialokasikan sangat bervariasi.
Kita perlu acung jempol kepada beberapa propinsi yang alokasi pinjaman ke UMKM diatas 90% seperti : NTB, NTT, Gorontalo dan Maluku. Sebaliknya kita perlu mempertanyakan beberapa propinsi yang alokasi pinjamannya kepada UMKM dibawah 50 %, seperti DKI, Kalteng dan Kaltim.

Sumber : Bank Indonesia, Agustus 2009
Jumlah alokasi pinjaman kepada UMKM saat ini masih sangat kecil dibandingkan dengan kebutuhan riil di lapangan. Apabila dihitung dari jumlah dana pinjaman bank dengan jumlah pelaku UMKM saat ini yang mencapai ± 50 juta unit usaha. Maka pelaku UMKM secara rata-rata baru menerima dana Rp. 13,8 juta. Idealnya satu unit usaha mikro minimal perlu modal s/d Rp. 50 juta. Unit usaha kecil s/d Rp. 500 juta, dan unit usaha menengah s/d RP. 5 milyar. Pada kenyataannya masih sedikit UMKM yang meneriama dana pinjaman dari bank. Sebtu saja skim program KUR, baru bisa menjangkau dua juta pelaku usaha mikro. Sehingga wajar saja pihak KADIN mempertanyakan efektifitas program KUR tersebut.
Solusi Alternatif.
Solusinya bisa ditempuh dengan memperbesar alokasi pinjaman bank kepada pelaku UMKM terutama bagi bank-bank yang rasio pinjaman kepada UMKM masih dibawah 600 persen. Selain tiga propinsi yang disebutkan diatas. Beberapa propinsi perlu lebih serius mengajak perbankan mengalokasikan dana pinjaman kepada pelaku UMKM. Propinsi yang masih dibawah 60 persen, diantaranya adalah : Sumut, Riau, Bengkulu, Kep.Riau, Banten, Kalbar, Kalsel. Propinsi yang masih rendah alokasi pinjamannya kepada UMKM, kemungkinan terlalu terfokus kepada usaha besar. DKI terlalu banyak alokasi ke sektor industri besar. Sedangkan Kalimantan, Sumut dan Riau terlalu konsentrasi ke industri perkebunan besar. Konsentrasi pinjaman bank yang terlalu banyak ke korporat memiliki risiko kredit yang besar, dibandingkan dengan alokasi kepada UMKM, yang risikonya disebar kecil merata. Apalagi menghadapi dalam menghadapi krisis keuangan berskala global.
Upaya lainnya, dapat ditempuh dengan meningkatkan peran stakeholder yang terkait dengan UMKM. Dalam hal ini peran dari Bank Indonesia, Dinas Terkait, serta Lembaga BDSP (busniness deBank Indonesiavelopment services provider) yang berbantuk KKMB (Konsultan Keuangan Mitra Bank). KKMB adalah konsultan yang telah dilatih oleh bersama perbankan dan dinas terkait, yang fungsinya mendampingi UMKM dalam pengembangan usaha serta mediasi UMKM untuk memperoleh dana modal pinjaman dari Bank (LKB) maupun lembaga keuangan bukan bank(LKBB).
Demikian halnya Satgasda KKMB di tingkat propinsi perlu lebih aktif menggerakkan perbankan dan UMKM di daerah dalam melayani pelaku UMKM. Organisasi Satgasda KKMB ini ada berdasarkan SK dari Gubernur di setiap propinsi. Namun hanya beberapa Satgasda yang aktif, yang lainnya masih tidur pulas. Pihak Pemprop dan Kantor Bank Indonesia di setiap propinsi perlu mendorong agar fungsi dan kewajiban Satgasda KKMB dapat berjalan sesuai dengan SK Gubernur kepala daerah.
Semoga paparan ini dapat menggugah para pihak yang selama ini peduli dengan UMKM dan ekonomi kerakyatan di Indonesia. Jayalah UMKM Indonesia. (DET)
