KUR – KREDIT USAHA RAKYAT di BRI

Posted on April 30th, 2009 in Uncategorized | 2 Comments »

KUR KREDIT USAHA RAKYAT di BRI

 

Beberapa waktu yang lalu, tepatnya 7 April 2009, saya pengasuh, mengikuti acara sosialisasi KUR yang dilaksanakan oleh Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Lampung kepada UPP Perikanan (Unit Pelayanan dan Pengembangan), Petugas PPT (Petugas Pendamping Teknologi) serta POKDAKAN (Kelompok Pembudidaya Perikanan).

Sosialisasi KUR oleh Bank Rakyat Indonesia (BRI) ini sangat bagus sekali untuk diketahui oleh para Bapak/Ibu/Saudara-Ku para pelaku UMKM dimanpun berada. Sehingga bisa memanfaatkan program KUR tersebut untuk usaha yang baru dan belum pernah menerima pinjaman kredit dari Bank, feasible tetapi belum bankable

Apabila ada pertanyaan, silahkan kirimkan kepada pengasuh, atau Bapak/Ibu/Saudara-Ku menghubungi Bank BRI terdekat.  Karena Bank BRI termasuk Bank yang banyak cabangnya di daerah.

Untuk informasi tambahan,  program KUR pemerintah, dilaksanakan oleh beberapa Bank, yaitu : Bank Mandiri, Bank BNI, Bank BRI, Bank BTN, BankSyariah Mandiri (BSM) dan Bank Bukopin.  Silahkan kunjungi bank-bank tersebut yang paling dekat dengan usaha Bapak/Ibu/Saudara-KU.


BERIKUT INI INFORMASI LENGKAP PROGRAM KUR di BRI

 

Definisi KUR

·         KUR adalah Kredit Modal Kerja dan atau Kredit Investasi dengan plafon kredit sampai dengan Rp500 juta yang diberikan kepada usaha mikro, kecil dan koperasi yang memiliki usaha produktif yang akan mendapat penjaminan dari Perusahaan Penjamin.

·         UMK & K merupakan  usaha produktif yang layak (feasible), namun belum bankable.  Dengan agunan pokok proyek yang dibiayai (layak/hasil usaha mampu untuk membayar pokok pinjaman & bunga sampai lunas) namun karena agunan tambahan kurang sebagian dicover dengan program penjaminan.

·         Debitur baru / kredit baru dimana UMK & K tidak sedang memperoleh pinjaman bank (BI Cheking)

·         Debitur belum pernah memperoleh fasilitas kredit program

·         Besarnya Coverage Penjaminan maksimal 70 % dari plafond kredit.

·         KUR 100 % bersumber dari dana komersial Bank

 

Ketentuan Umum KUR

Keterangan

Persyaratan

Calon Debitur

Individu (Perorarangan/badan hukum), Kelompok, Koperasi yang melakukan usaha produktif yang layak

Lama Usaha

Minimal 6 bulan

Besar Kredit

Maksimal Rp. 500 juta

Bentuk Kredit

KMK Menurun  - maksimal 3 tahun

KI                       - maksimal 5 tahun

Suku Bunga

Efektif maksimal 16 % pa

Perijinan

S/d Rp. 100 juta : SIUP, TDP & SITU arau Surat Keterangan Usaha dari Lurah/ Kepala Desa

> Rp. 100 juta : Minimal SIUP atau sesuai ketentuan yang berlaku

Legalitas

Individu        : KTP & KK

Kelompok    : Surat Pengukuhan dari Instansi terkait atau Surat

Keterangan dari kepala Desa / Kelurahan atau Akte  Notaris

Koperasi / Bdan Usaha Lain : Sesuai ketentuan yang berlaku

Agunan

Pokok         : Dapat hanya berupa agunan Pokok apabila sesuai keyakinan Bank    Proyek yang dibiayai cashflownya mampu memenuhi seluruh    kewajiban kepada bank (layak

Tambahan : Al Seperti tanah/bangunan/Kendaraan (tidak wajib dipenuhi)

 

Ketentuan Umum KUR MIKRO

Keterangan

Persyaratan

Calon Debitur

Individu yang melakukan usaha produktif yang layak

Lama Usaha

Minimal 6 bulan

Besar Kredit

Maksimal Rp. 5 juta

Jenis Kredit

KMK atau KI Menurun   maksimal 3 tahun

Suku Bunga

Efektif maksimal 1,125 % flate rate per  bulan

Prov & adm

Tidak dipungut

Legalitas

 KTP & KK

Agunan

Pokok         : Dapat hanya berupa agunan Pokok apabila sesuai keyakinan Bank Proyek yang dibiayai cashflownya mampu memenuhi seluruh kewajiban kepada bank (layak)

Tambahan : Al Seperti tanah/bangunan/Kendaraan (tidak wajib dipenuhi)

 

Ketentuan KUR Linkage Program

Keterangan

Persyaratan

Calon Debitur

BKD, KSP/USP, BMT & LKM Lainnya & tidak mempunyai tunggakan

Lama Usaha

Minimal 6 bulan

Besar Kredit

      Maksimal Rp. 500  juta

      Pinjaman BKD, KSP/USP, BMT, LKM ke end user maks Rp. 5 juta

Jenis Kredit

KMK Menurun  maksimal 3 tahun

Suku Bunga

Efektif maksimal 16 % pa.

Prov & adm

Tidak dipungut

Legalitas

         AD/ART

        Memiliki Ijin usaha dari yang berwenang

        Pengurus aktif

Agunan

Pokok         :   Piutang kepada nasabah

Tambahan : Al Seperti tanah/bangunan/Kendaraan (tidak wajib dipenuhi)

 

 

Sistim dan Prosedur Kredit

 

Permohonan kredit diajukan oleh calon debitur BRI 

a.    KUR > Rp. 5 juta ke Kanca / Kancapem

b.    KUR Mikro < Rp. 5 juta ke BRI Unit

 

Permohonan  pinjaman  dilampiri dengan dokumen pendukung yang diperlukan,  a.l. :

a.    Copy Legalitas & perijinan

b.    Data usaha & dokumen untuk keperluan analisa kebutuhan kredit.

 

Kewajiban Debitur

  1. Menyampaikan data legalitas, perijinan, data usaha yang diperlukan untuk analisa
  2. Menggunakan kredit sesuai ketentuan dalam Perjanjian Kredit
  3. Mengangsur pokok pinjaman dan membayar bunga plus kewajiban lain
  4. Menyampaikan laporan / data kepada bank secara periodik sesuai ketentuan dalam Perjanjian Kredit
  5. Apabila pinjaman Macet dan  meskipun kredit di-cover dgn penjaminan maksimal sebesar 70 % dari plafond /outstanding, debitur tetap berkewajiban membayar seluruh pinjaman kepada bank
  6. Nilai pembayaran klaim menjadi pinjaman subrogasi

 

Kendala di Lapangan

a.    Persepsi/ pemahaman yang salah dari masyarakat terhadap KUR, dianggap dana dari pemerintah dan dijamin oleh pemerintah bukan merupakan kredit dari Bank. Hal ini mempengaruhi tingkat pengembalian (angsuran) dan kualitas KUR

b.    Keharusan adanya Bank Indonesia Checking (SID) menghambat / memperlambat proses pelayanan KUR, mengingat masih banyak jaringan BRI yang ada dipelosok belum menggunakan sistem teknologi secara on line diusulkan untuk unit kerja tertentu BI Cheking digantikan dengan Surat Keterangan Lunas untuk dapat mempercepat pelayanan.

c.     Adanya pemahaman / anggapan sebagian masyarakat bahwa KUR merupakan Kredit Tanpa Agunan atau bahkan bantuan / hibah

d.    Moral Hazard calon debitur untuk memanfaatkan Program Penjaminan melalui KUR

e.    Adanya panggapan KUR merupakan Kredit masal sehingga banyak dimanfaatkan oleh pihak tertentu.

 

Penyebab NPL KUR BRI

  1. Adanya penertiban usaha oleh Pemda (Penggusuran tempat usaha oleh Satpol PP)
  2. Penurunan Omzet Usaha
  3. Kegagalan usaha karena :

   Gagal panen karena banjir

   Usaha rumput laut tersapu ombak

   Usaha tambak udang karena terserang penyakit.

  1. Debitur tidak diketahui keberadaannya lagi (melarikan diri).

 

 

Harapan

a.    Kinerja Pinjaman KUR baik, NPL rendah sehingga Klaim ke Lembaga Penjaminan rendah

b.    Skim kredit dengan pola Penjaminan / KUR  sustainable

c.     Dengan KUR UMKM  mampu mengembangkan usahanya (pro-growth) dan meningkatkan penyerapan tenaga kerjanya (pro-jobs),  mempercepat uapa penanggulangan kemiskinan (pro-poor)

 

 

Disarikan oleh : Deddy Edward Tanjung.

Kredit Usaha Rakyat - Bank BRI

Posted on April 15th, 2009 in Uncategorized | 4 Comments »

Salam Sejahtera Bapak/Ibu/Sdr Para Pelaku UMKM

Ada informasi penting yang perlu pengasuh blog sampaikan kepada bapak/Ibu/Saudara para pelaku UMKM dimanapun berada.  Beberapa waktu yang lalu tepatnya tanggal tanggal 6 dan 7 April 2009 ada sosialisasi tentang KUR dari BRI kepada Pembudidaya Ikan yang tergabung dalam Pokdakan (Kelompok Pembudidaya Ikan) dan UPP Perikanan (Unit Pelayanan Pengembangan) se Provinsi Lampung.  Informasi ini sangat bagus, untuk diketahui oleh para pelaku UMKM yang ingin memanfaatkan Program KUR lewat Bank Rakyat Indonesia.

Program KUR yang digulirkan oleh Pemerintah dilaksanakan oleh beberapa Bank BUMN yaitu : Bank BRI, Bank Mandiri, Bank BNI, Bank BTN ditambah dengan dua bank swasta, yaitu Bank Syariah Mandiri (BSM) dan Bank Bukopin.  Skim Programnya hampir sama, kiranya informasi KUR dari Bank BRI ini dapat bermanfaat bagi pelaku UMKM.

Wassalam


KREDIT USAHA RAKYAT (KUR) BRI

Definisi KUR

*    KUR adalah Kredit Modal Kerja dan atau Kredit Investasi dengan plafon kredit sampai dengan Rp500 juta yang diberikan kepada usaha mikro, kecil dan koperasi yang memiliki usaha produktif yang akan mendapat penjaminan dari Perusahaan Penjamin.

*    UMK & K merupakan  usaha produktif yang layak (feasible), namun belum bankable.  Dengan agunan pokok proyek yang dibiayai (layak/hasil usaha mampu untuk membayar pokok pinjaman & bunga sampai lunas) namun karena agunan tambahan kurang sebagian dicover dengan program penjaminan.

*    Debitur baru / kredit baru dimana UMK & K tidak sedang memperoleh pinjaman bank (BI Cheking)

*    Debitur belum pernah memperoleh fasilitas kredit program

*    Besarnya Coverage Penjaminan maksimal 70 % dari plafond kredit.

*    KUR 100 % bersumber dari dana komersial Bank

 

Mekanisme Pelaksanaan KUR di BRI

§  KUR di BRI dilaksanakan dalam 3 Skim:

ü KUR Ritel: Plafond kredit > Rp 5 juta s.d Rp 500 juta dan dilayani di Kantor Cabang dan Kantor Cabang Pembantu.

ü KUR Mikro: Plafond  kredit s.d Rp 5 juta dan dilayani di BRI Unit.

ü KUR Linkage: Linkage dengan BKD, KSP/USP, BMT, dan LKM lainnya dan dilayani di Kantor Cabang dan Kantor Cabang Pembantu dengan plafond > Rp 5 juta s.d Rp 500 juta. Pinjaman LKM ke end user maksimal Rp 5 juta.

 

Ketentuan Umum KUR

Keterangan

Persyaratan

Calon Debitur

Individu (Perorarangan/badan hukum), Kelompok, Koperasi yang melakukan usaha produktif yang layak

Lama Usaha

Minimal 6 bulan

Besar Kredit

Maksimal Rp. 500 juta

Bentuk Kredit

KMK Menurun  - maksimal 3 tahun

KI                       - maksimal 5 tahun

Suku Bunga

Efektif maksimal 16 % pa

Perijinan

S/d Rp. 100 juta : SIUP, TDP & SITU arau Surat Keterangan Usaha dari Lurah/ Kepala Desa

> Rp. 100 juta : Minimal SIUP atau sesuai ketentuan yang berlaku

Legalitas

Individu        : KTP & KK

Kelompok    : Surat Pengukuhan dari Instansi terkait atau Surat Keterangan dari kepala Desa / Kelurahan atau Akte Notaris Koperasi / Bdan Usaha Lain : Sesuai ketentuan yang berlaku

Agunan

Pokok         : Dapat hanya berupa agunan Pokok apabila sesuai keyakinan Bank. Proyek yang dibiayai cashflownya mampu memenuhi seluruh kewajiban kepada bank  

Tambahan : Antara lain  Seperti tanah/ bangunan/ Kendaraan (tidak wajib dipenuhi)

 

Ketentuan Umum KUR MIKRO

Keterangan

Persyaratan

Calon Debitur

Individu yang melakukan usaha produktif yang layak

Lama Usaha

Minimal 6 bulan

Besar Kredit

Maksimal Rp. 5 juta

Jenis Kredit

KMK atau KI Menurun   maksimal 3 tahun

Suku Bunga

Efektif maksimal 1,125 % flate rate per  bulan

Prov & adm

Tidak dipungut

Legalitas

 KTP & KK

Agunan

Pokok         : Dapat hanya berupa agunan Pokok apabila sesuai keyakinan Bank Proyek yang dibiayai cashflownya mampu memenuhi seluruh kewajiban kepada bank (layak)

Tambahan : Al Seperti tanah/ bangunan/ Kendaraan (tidak wajib dipenuhi)

 

Ketentuan KUR Linkage Program

Keterangan

Persyaratan

Calon Debitur

BKD, KSP/USP, BMT & LKM Lainnya & tidak mempunyai tunggakan

Lama Usaha

Minimal 6 bulan

Besar Kredit

         Maksimal Rp. 500  juta

         Pinjaman BKD, KSP/USP, BMT, LKM ke end user maks Rp. 5 juta

Jenis Kredit

KMK Menurun  maksimal 3 tahun

Suku Bunga

Efektif maksimal 16 % pa.

Prov & adm

Tidak dipungut

Legalitas

         AD/ART

        Memiliki Ijin usaha dari yang berwenang

        Pengurus aktif

Agunan

Pokok         :   Piutang kepada nasabah

Tambahan : Al Seperti tanah/ bangunan/ Kendaraan (tidak wajib dipenuhi)

 

Sistim dan Prosedur Kredit

1.   Permohonan kredit diajukan oleh calon debitur BRI 

a.   KUR > Rp. 5 juta ke Kanca / Kancapem

b.   KUR Mikro < Rp. 5 juta ke BRI Unit

2.   Permohonan  pinjaman  dilampiri dengan dokumen pendukung yang diperlukan,  a.l. :

a.   Copy Legalitas & perijinan

b.   Data usaha & dokumen untuk keperluan analisa kebutuhan kredit.

 

Kewajiban Debitur

1.   Menyampaikan data legalitas, perijinan, data usaha yang diperlukan untuk analisa

2.   Menggunakan kredit sesuai ketentuan dalam Perjanjian Kredit

3.   Mengangsur pokok pinjaman dan membayar bunga plus kewajiban lain

4.   Menyampaikan laporan / data kepada bank secara periodik sesuai ketentuan dalam Perjanjian Kredit

5.   Apabila pinjaman Macet dan  meskipun kredit di-cover dgn penjaminan maksimal sebesar 70 % dari plafond /outstanding, debitur tetap berkewajiban membayar seluruh pinjaman kepada bank

6.   Nilai pembayaran klaim menjadi pinjaman subrogasi

 

Kendala di Lapangan

§  Persepsi/ pemahaman yang salah dari masyarakat terhadap KUR, dianggap dana dari pemerintah dan dijamin oleh pemerintah bukan merupakan kredit dari Bank. Hal ini mempengaruhi tingkat pengembalian (angsuran) dan kualitas KUR

§  Keharusan adanya Bank Indonesia Checking (SID) menghambat / memperlambat proses pelayanan KUR, mengingat masih banyak jaringan BRI yang ada dipelosok belum menggunakan sistem teknologi secara on line diusulkan untuk unit kerja tertentu BI Cheking digantikan dengan Surat Keterangan Lunas untuk dapat mempercepat pelayanan.

§  Adanya pemahaman / anggapan sebagian masyarakat bahwa KUR merupakan Kredit Tanpa Agunan atau bahkan bantuan / hibah

§  Moral Hazard calon debitur untuk memanfaatkan Program Penjaminan melalui KUR

§  Adanya panggapan KUR merupakan Kredit masal sehingga banyak dimanfaatkan oleh pihak tertentu.

 

Penyebab NPL KUR BRI

1.   Adanya penertiban usaha oleh Pemda (Penggusuran tempat usaha oleh Satpol PP)

2.   Penurunan Omzet Usaha

3.   Kegagalan usaha karena :

a)   Gagal panen karena banjir

b)   Usaha rumput laut tersapu ombak

c)    Usaha tambak udang karena terserang penyakit.

4.   Debitur tidak diketahui keberadaannya lagi (melarikan diri).

 

Harapan

*    Kinerja Pinjaman KUR baik, NPL rendah sehingga Klaim ke Lembaga Penjaminan rendah

*    Skim kredit dengan pola Penjaminan / KUR  sustainable

*    Dengan KUR UMKM  mampu mengembangkan usahanya (pro-growth) dan meningkatkan penyerapan tenaga kerjanya (pro-jobs),  mempercepat uapa penanggulangan kemiskinan (pro-poor)

 

SEKIAN, TERIMAKASIH, SEMOGA BERMANFAAT

WASSALAM

BRI Salurkan KUR Rp. 2,23 Triliun

Posted on May 16th, 2008 in Uncategorized | 4 Comments »

Isu KUR semakin hangat dikalangan pelaku usaha UKM. Beberapa hari lalu saya berdiskusi dengan seorang sahabat, Bapak Ir. Aliman Saragih, kebetulan beliau sebagai Kepala Dinas PERINDAGKOP Kabupaten Serdang Bedagai, Sumut.  Beliau katakan, belum ada satupun KUR yang diterima UKM di Kab.Sergai.  Sempat dikonfirmasi ke beberapa Bank di wilayah Sergai, namun jawaban yang diterima jauh dari memuaskan.  Ada Bank yang tidak mengetahui, apa itu program KUR, ada yang masih mempelajarinya, ada yang sudah menerima proposal usalan pembiayaan dari UKM, namun masih meminta agunan, dan sebagainya, berbagai alasan yang lain.
Pada kesempatan ini saya ingin sharing dengan pembaca sekalian, berita yang dirilis kompas hari ini.  Bahwa sudah 10 juta UKM/Kop atau 20% dari 40 juta UKM/Kop yang terjangkau kredit perbankan, pegadaian dan koperasi.  Bagaimana kenyataannya di lapangan. Apakah benar program KUR sudah menjangkau UKM, silahkan menyimak berita berikut ini.
Wassalam
/edo tanjung

=================================================================================

Hanya 21 Persen yang Terjangkau

BRI Salurkan KUR Sebesar Rp 2,23 Triliun