Roadmap Pemberdayaan UMKM

Bapak/Ibu/Saudaraku Pealku UMKM yang tercinta

Salam  Merdeka

 

Kita jumpa lagi menjelang hari kemerdekaan republik tercinta ini, mari kita songsong dengan penuh semangat baru mengisinya dengan kerja keras dan kerja nyata. Saya yakin para pelaku UMKM memiliki semangat yang membara untuk sukses mengembangkan usaha.  Berbagai persoalan silih berganti menghadang dihadapan kita, semua harus bisa kita dihadapi.

Kini UMKM memiliki pondasi yang kuat yakni adanya Undang Undang No. 20 Tahun 2009 tentang UMKM.  Berbagai pihak mencoba menjabarkannya, seperti yang direncanakan oleh KADIN dengan menyiapkan Roadmap Perberdayaan UMKM.  Saya pikir ini adalah hal yang sangat positip dan perlu kita tunggu langkah realiasasinya. Berikut saya lampirkan cuplikan rencana tersebut sebagaimana yang dimuat pada harian Republika, Senin 10 Agustus 2009

 

Kadin Siapkan Roadmap Pemberdayaan UMKM

JAKARTA–Wakil Ketua Umum Kadin Bidang UMKM dan Koperasi, Sandiaga S Uno, menjelaskan, Kadin sedang menggodok roadmap Pemberdayaan UMKM dan Koperasi, dengan pilar pentingnya /platform micro finance baru Indonesia. Target penyelesaian roadmap ini bulan Oktober 2009.

Sandiaga mengungkapkan, kunci platform micro finance adalah kesempatan bagi setiap pengusaha mikro untuk mendapatkan akses kredit, seperti program Kredit Usaha Rakyat (KUR) yang berlangsung sejak tahun 2007 lalu.

“KUR sudah cukup baik namun belum secara cepat menjangkau segmen terpenting dan terbanyak dari usaha mikro yaitu mereka yang betul-betul miskin secara keuangan dan kemampuan,” papar Sandiaga, di Jakarta, akhir pekan lalu.

Menurutnya, kredit mikro adalah bentuk intervensi bersama antara pengusaha, pemerintah, dan akademisi untuk memberantas kemiskinan.

Akan tetapi, jelas mantan Ketua Umum BPP Hipmi ini, kredit mikro yang dibutuhkan bukan saja yang tidak membutuhkan kolateral atau jaminan aset, melainkan juga yang tidak mencekik bunganya.

Menurut laporan yang direkap Kadin, selama ini banyak bentuk kredit tanpa agunan tapi suku bunga pinjamannya sangat tinggi. Akibatnya, kredit tersebut tidak bisa dijangkau bagi kalangan pengusaha kecil maupun pengusaha mikro.

Diakui Sandiaga, jika diperhatikan secara sekilas, risiko sistem pembiayaan ini lebih tinggi. Namun setelah didalami ternyata risiko tersebut menjadi rendah. Hal itu terjadi, karena sinergi kolektif antara peminjam, deposan, pengusaha mikro dan konsumennya yang juga berasal dari kalangan menengah ke bawah.

Sandiaga mengatakan, yang penting bukan faktor tinggi atau rendahnya risikonya. Akan tetapi bagaimana meringankan dan menangani risiko tersebut sehingga feasible untuk semua pihak.

Sandiaga yang usai bertemu Penerima Nobel Perdamaian 2006 sekaligus Pendiri Grameen Bank Prof. Yunus, menyatakan bahwa Prof Yunus berjanji akan berkunjung ke Indonesia dalam waktu dekat untuk memberikan dukungan teknis terbentuknya lembaga keuangan mikro di Tanah Air.

“Tapi, mekanismenya tentu harus disesuaikan dengan topografi budaya dan peta usaha mikro dan koperasi di Indonesia, yang jumlah UMKM mencapai 51 juta unit usaha,” tandas Sandiaga. zak

Sumber : Republika, Senin, 10 Agustus 2009