Bapak/IbuSaudarku, pelaku usaha UMKM khususnya yang bergerak di bidang Warnet dimanapun berada.

Berikut ini diinformasikan suatu program War-X Go Legal untuk pemberdayaan UMKM khususnya pengusaha Warnet.  Silahkan simak dan pelajari ertikel dari Harian Republika berikut ini.  Atau eksplore websitenya War-X Go di http://www.war-x.com/index.php

Menurut saya akan banyak manfaatnya untuk pemberdayaan UMKM Warnet

Sukses UMKM!

 

Senin, 06 Juli 2009 pukul 01:32:00

War-X Go Legal untuk Pemberdayaan Warnet

 

PT  Generasi Indonesia Digital (Genid) meluncurkan program War-X Go Legal untuk pemberdayaan warnet. Sebagai usaha kecil menengah (UKM), selama ini warnet banyak menemui berbagai kendala untuk mengembangkan usahanya. Karena itu diperlukan program pemberdayaan yang mampu mengatasi berbagai kendala tersebut.

Direktur PT Genid, M Gopal Utiarrachman, mengatakan, War-X Go Legal adalah program terintegrasi  untuk membantu warnet memperoleh legal support guna legalisasi badan usaha, kepemilikan  software legal dengan cara mudah dan ringan, perlindungan asuransi, dan dukungan teknis dan administrasi dalam bentuk  billing system online yang terintegrasi dengan bank (bank Mandiri). Selain itu koneksi  internet stabil  yang disesuaikan dengan kebutuhan warnet dengan pola bagi  hasil.

”Tujuan diluncurkannya  program  War-X Go Legal adalah memberikan ketenangan dan kenyamanan bagi para pengusaha warnet dalam berinvestasi dan memajukan bisnisnya. Dengan program ini mereka bisa lebih  berdaya,” ujarnya kepada wartawan, di Jakarta, pekan lalu.

Menurut Gopal, program ini juga ingin meningkatkan kepercayaan publik terhadap warnet sehingga dapat memajukannya sebagai bisnis yang prospektif di masa depan. Salah satunya dengan memberikan kesempatan kepada pengusaha warnet untuk dapat penghasilan tambahan dari  merchant system .  Dengan  platform ini warnet dapat menjadi toko musik digital dengan berjualan musik legal yang  yang bekerja sama dengan 11 label musik nasional melalui mitra penjualan.

Warnet juga dapat berjualan pulsa ponsel GSM/CDMA, kartu perdana War-X, dan vocer  game online dengan sistem War-X yang aman.”Melalui War-X Go Legal kami berharap warnet bisa menjadi salah satu wadah edukasi untuk mulai membiasakan diri dengan segala sesuatu yang legal sebagai bentuk apresiasi terhadap hasil karya orang lain,” ujarnya.

Direktur Pengembangan Bisnis Genid,  Tombak Simantjuntak, menambahkan, saat ini sudah ada 500 warnet yang bergabung dalam program ini. Mereka berasal dari Jakarta, Depok, Aceh, dan Papua. Pihaknya menargetkan dalam satu tahun ke depan sekitar 5.000 warnet di seluruh Indonesia bisa bergabung.”Dengan bergabung ke  sini, maka warnet akan memiliki  software legal,  mendapatkan prospek peningkatan  pendapatan, serta memiliki koneksi internet lewat sistem bagi hasil. Program pemberdayaan inilah yang ingin kami lakukan  kepada para pengusaha warnet,”  katanya.

Sumber : Republika, Senin 6 Juli 2009