SOSIALISASI BANK SYARIAH

Posted on November 5th, 2009 in Perbankan | No Comments »

100_3439

SOSIALISASI BANK SYARIAH

(In English : SOCIALIZATION OF SHARIA BANK)

Assalamua’laikum wr wb

Hingga kini bank syariah sudah banyak kita jumpai dalam kehidupan sehari-hari. Di Indonesia terdapat beberapa bank yang sudah murni syariah, artinya berdiri sendiri, bukan unit dari bank induknya yang konvensional. Sebut saja Bank Muamalat Indonesia, Bank Syariah Mandiri, Bank Mega Syariah Indonesia dan lainnya. Sedangkan yang berbentuk Unit Usaha Syariah hampir ada pada semua bank, baik itu bank pemerintah maupun bank swasta. Bank Syariah asing pun sudah banyak kita jumpai di Indonesia.

Keberadaan bank syariah ini perlu dimanfaatkan oleh para pelaku UMKM Indonesia. Untuk mengenal lebih jauh tentang bank syariah, berikut ini kami sampaikan sosialisasi bank syariah. Mudah-mudahan bermanfaat.

PRINSIP-PRINSIP PERBANKAN SYARIAH PRODUK DAN KEUNGGULANNYA

Prinsip Bank Syariah

· Prinsip Keadilan:

o Imbalan atas dasar bagi hasil Margin keuntungan ditetapkan atas kesepakatan bersama antara Bank dan nasabah.

· Prinsip Kemitraan:

o Nasabah penyimpan dana, pengguna dana dan Bank memiliki hak, kewajiban, beban terhadap resiko dan keuntungan yang berimbang.

· Prinsip Universalitas:

o Tidak mengenal issue suku, agama, ras dan golongan

· Prinsip Transparansi:

o Adanya prinsip keterbukaan antara bank dan nasabah dalam penetapan margin atau bagi hasil.

LANDASAN

Kemudian kami menjadikan bagi kamu suatu syari’ah,Maka ikutilah syari’ah itu,Jangan ikuti hawa nafsu orang-orang yang tidak memahami syari’ah (QS. Al-Jatsiyah : 18)

Pengertian Bank Syariah

· Bank Syariah adalah Bank Umum yang melaksanakan kegiatan usaha berdasarkan prinsip syariah

· Menghimpun dana dari masyarakat dalam bentuk simpanan & menyalurkannya kepada masyarakat dalam bentuk pembiayaan (kredit) dan atau bentuk lainnya

· Memberikan jasa dalam lalu lintas pembayaran.

Batasan operasi

Sektor usaha yang dilarang untuk dibiayai bank syariah adalah semua jenis industri yang mengandung unsur maghrib :

· Maisyir/judi

· Gharar/ketidakpastian atau tipu muslihat

· Haram

· Riba

Perbedaan Bank Syariah dan Bank Konvensional

Bank Syariah

Investasi hanya di sektor usaha yang halal

Prinsip bagi hasil, jual beli atau sewa

Profil & Falah Oriented (kebahagiaan dunia & akhirat)

Hubungan kemitraan

Ada Dewan Pengawas Syariah

Bunga VS Bagi Hasil

SISTEM BAGI HASIL

Ada kemungkinan untung/rugi

Didasarkan pada rasio bagi hasil terhadap sales/pendapatan nasabah

Berubah-ubah tergantung kinerja usaha

SISTEM BUNGA

Asumsi selalu untung

Didasarkan pada uang (pokok) pinjaman

Besarnya tetap

Tujuan dan Kewajiban Bank Syariah

Tujuan

Berperanan menggalakkan, memelihara serta mengembangkan kegiatan perekonomian untuk kemakmuran dengan berasaskan syariah Islam.

Kewajiban

Bank Syariah berkewajiban mendukung berdirinya aktivitas investasi dan bisnis-bisnis lainnya yang tidak dilarang dalam Islam, dengan mengacu pada tercapainya tujuan finansialnya (pertumbuhan dan laba).


KARAKTERISTIK PRODUK BANK SYARIAH

· Resiko Bagi Hasil Lebih Rendah Dari Pada Bunga

· Bagi Hasil Bukan Unsur Biaya Tetapi Porsi Keuntungan Yang Dibagikan

· Skim Pembiayaan Mengeleminir Resiko Fluktuasi Bunga

· Produk Bersesuaian Dengan Sturuktur Usaha, Jenis Transaksi Dan Skala Usaha

PRODUK BANK SYARIAH

PEMBIAYAAN

Bagi Hasil

* Musyarakah

* Mudharabah

Jual Beli

* Murabahah

* Istishna

* Salam

Sewa (Leasing)

* Ijarah

Anjak Piutang

* Hawalah

Gadai Syariah

* Rahn

Pinjaman Kebajikan

* Qardh

PENDANAAN

* Titipan (Wadiah)

- Giro

* Bagi Hasil

- Tabungan

- Deposito

- Investasi Mudharabah

Muqayaddah

- Obligasi Syariah

Mudharabah

Jasa-jasa :

· TRANSFER, INTERCITY CLEARING

· ONLINE

· LC/SKBDN (WAKALAH)

· BANK GARANSI (KAFALAH)

· BANK PERSEPSI (PAJAK PPH, EKSPOR IMPOR)

· RTGS

· PAYMENT POINT (TELKOM, IM3, SATELINDO, RATELINDO)

· ATM

· SMS BANKING

· SISKOHAT

Demikianlah informasi singkat mengenai bank syariah, kiranya pada artikel yang berikutnya akan dibahas lebih mendalam, Insya Allah.

Hari Kebangkitan Nasional dan Bangkit UMKM Indonesia

Posted on May 20th, 2009 in Uncategorized | No Comments »

Hari Kebangkitan Nasional dan Mari Bangkit UMKM Indonesia

Membangkitkan Ekonomi Kerakyatan identik dengan membangun UMKM yang memiliki Potensi Pasar sangat besar identik dengan memberi Kesejahteraan kepada Masyarakat banyak.

Indonesia, 20 Mei 2009.  Pada HARKITNAS 20 Mei ini, marilah kita tengok potensi membangun UMKM di Indonesia. Jumlah pelaku usaha Mikro, Kecil dan Menengah terus saja bertambah, hingga saat ini sudah mencapai 50 juta unit usaha, terdiri dari Usaha Mikro 47,7 juta (95,4%), Usaha Kecil 2 juta unit usaha dan Usaha Menengah 120.000 unit, sisanya usaha besar 0,01 persen, sangat kecil sekali. (Ingat teori pareto, ibarat piramida, jumlahnya sedikit namun usahanya besar, dan dominan mengatur ekonomi).  Jumlah UMKM tersebut diyakini akan terus bertambah seiring imbas krisis global menyebabkan industri dan perusahaan besar mem-PHK karyawannya. Jalan pintas bagi mereka (mantan employee/ karyawan) adalah menjadi enterpreneur, masuk ke jalur usaha UMKM menjadi wirausahawan, yang berada pada dunia yang nyaris tanpa batas, siapapun boleh masuk, dan merdeka didalamnya, modal utamanya adalah tekad dan motivasi untuk sukses yang tinggi, demi menghidupi keluarga dan periuk nasi. Bravo UMKM.

Dengan jumlah pelaku UMKM yang sangat besar tersebut. Maka modal yang dibutuhkan UMKM sangat besar. Menurut salah satu tulisan di harian (Republika, 18 Mei 2009), UMKM membutuhkan modal tidak kurang dari Rp. 500 triliun. Menurut penulis, kebutuhan modal UMKM tersebut jauh lebih besar yaitu Rp. 797 triliun.

Mari kita hitung. Pada kenyataannya modal mendirikan 1 (satu) unit Usaha Mikro tidak kurang dari Rp. 10 juta (contohnya usaha warung kopi, sayuran, rokok, counter, wartel, rental, dan home industry, dll). Demikian juga Usaha Kecil membutuhkan modal setidaknya Rp. 100 juta (contohnya warnet, factory outlet mini , dll) sedangkan Usaha Menengah butuh Rp. 1 milyar (contohnya ruko, rukan, moko, outlet, dll). Maka modal yang dibutuhkan UMKM mencapai Rp. 797 triliun (jumlah UMKM dikalikan jumlah kebutuhan modal). Jumlah yang sangat besar. Potensi yang luar biasa untuk dilayani oleh Lembaga Keuangan (bank/non bank).

Angka yang sangat besar sekali. Fantastis.  Asumsi tersebut ada dasarnya, lihatlah pengelompokan UMKM oleh kalangan perbankan (BI dan Bank Umum) selama ini. Usaha Mikro maksimal memperoleh pinjaman kredit/pembiayaan s/d Rp. 50 juta, Usaha Kecil s/d Rp. 500 juta dan Usaha Menengah s/d Rp. 5 milyar, dan diatas Rp.5 milyar untuk usaha besar.  Lihat pula kriteria UMKM menurut Undang Undang No. 20 Tahun 2008 tentang UMKM.  Pengelompokan UMKM dibagi menurut asset dan omset tahunan.

Bagaimana dengan Realisasi Kredit UMKM dan Perbankan.

Hingga Triwulan IV 2008 net ekspansi kredit Mikro, Kecil dan Menengah (MKM)di Indonesia mencapai Rp. 136 triliun (44%) dari total net ekspansi kredit perbankan sebesar RP. 311,1 triliun (sumber: www.bi.go.id). Net ekspansi kredit UMKM 2008 baru mencapai 17 persen dibandingkan dengan potensi modal yang dibutuhkan UMKM sebesar Rp. 797 triliun. Jumlah porsi kue yang sangat besar sekali untuk digarap oleh lembaga keuangan bank dan non bank.

Peluang Bank Syariah Indonesia bersinergi dengan UMKM

Pada awalnya target pangsa pasar bank syariah di plot sebesar 5 persen tahun 2008, namun hingga November 2008 pangsa pasar baru mencapai 2,08 persen dari total asset Rp. 47 triliun. Bank Indonesia kemudian merivisi target 5 persen tersebut untuk dicapai pada tahun 2010. Bagaimana caranya?

Target pangsa pasar 5 persen bank syariah tahun 2010 menurut penulis akan dapat dicapai apabila bank syariah bersungguh dan fokus menggarap pangsa pasar UMKM, yang pada kenyataannya pada saat ini kue besar UMKM sudah menjadi rebutan Bank Umum (Info Bank Desember 2008). Apalagi saat ini, ditengah kebimbangan Bank Konvensional menurunkan tingkat suku bunga, padahal Bank Indonesia sudah berkali-kali menurunkan tingkat BI rate hingga ke level 7,25 persen. UMKM makin terkendala memperoleh modal akibat tingkat suku bunga bank konvensional yang masih sangat tinggi. Kini saatnya bank syariah ambil peran. Bravo Bank Syariah.

Kemitraan Bank Syariah dan UMKM

Perbankan syariah harusnya serius menjadikan UMKM sebagai pangsa pasar potensial mereka, dan hal ini pasti akan disambut positif oleh pelaku UMKM.  Alasannya sudah jelas, selama ini pelaku UMKM agak setengah hati berhubungan dengan bank konvensional,  karena faktor suku bunga (interest rate) yang terlalu tinggi, berkisar 14 persen.  Padahal suku bunga yang ideal bagi pelaku UMKM maksimal sebesar 8 persen.  UMKM adalah mitra Bank Syariah, karena prinsip-prinsip syariah banyak memberi manfaat dan keuntungan kepada pelaku UMKM (Sambutan Jusuf Kalla, Shariah Fair Sumut, 2007).

Dilain pihak, perbankan syariah menggunakan prinsip bagi hasil (profit sharing) atau mudharabah yaitu akad kerjasama usaha antara dua pihak, pihak bank menyediakan seluruh modal dan pelaku UMKM menjadi pengelola. Keuntungan usaha dibagi menurut kesepakatan yang ada kontrak demikian pula apabila terjadi kerugian.

Dengan menempatkan dana dalam prinsip mudarabah, pemilik dana tidak mendapatkan bunga seperti halnya di bank konvensional, tetapi nisbah bagian keuntungan. Dalam praktiknya, nisbah untuk tabungan berkisar 55 persen s/d 56 persen dari hasil investasi yang dilakukan oleh bank. Dalam hal bank konvensional, angka tersebut kira-kira setara dengan 11 persen s/d 12 persen.

Inilah sisi keuntungan bagi para pelaku UMKM jika mereka menggunakan transaksi syariah yang tidak didapatkan pada transaksi bank konvensional.  Ini adalah jodoh, UMKM menjadi mitra Bank Syariah. Kedua pihak dipastikan saling menangguk keuntungan (simbiosis mutualisme), di mana kalangan perbankan syariah bakal mendapatkan pangsa pasar potensial, sekaligus mencapai target pangsa 5 persen tahun 2010, sementara para pelaku UMKM memperoleh pembiayaan perbankan dengan biaya (cost of fund) rendah dan lunak, serta layanan cepat dan tidak berbelit-belit.

Mari bangkit UMKM Indonesia, Bangkit Bank Syariah Indonesia bersama membangun Ekonomi Kerakyatan di Hari Kebangkitan Nasional. Merdeka.

Deddy Edward Tanjung

0815.1036.0035 deddyedward@gmail.com  & http://usaha-umkm.blog.com